Tuesday, December 27, 2016

Pengertian Pariwisata


       Pada hari libur yang cerah, Pak Burhan sekeluarga menyewa sebuah mobil minibus untuk berekreasi ke beberapa tempat wisata di Jawa Timur. Mereka berangkat sehabis subuh dari Kota Pasuruan menuju beberapa lokasi yang terletak di wilayah Kabupaten Malang. Tempat pertama yang mereka kunjungi ialah sebuah pantai yang terletak di tepi Samudra Hindia. Sepulang dari pantai, mereka mengunjungi dan menikmati objek kolam renang dan taman. Sebelum kembali ke Pasuruan, Pak Burhan sekeluarga singgah di sebuah perkebunan apel untuk menikmati wisata alam dan sekadar berbelanja oleh-oleh.

       Aktivitas yang dilakukan oleh keluarga Pak Burhan juga dilakukan oleh banyak keluarga lain di berbagai pelosok di negara kita. Pada hari-hari libur, mereka berduyun-duyun memadati tempat-tempat rekreasi. Mereka umumnya datang untuk mendapatkan hiburan dan kegembiraan. Hiburan dan kegembiraan tidak dapat dipisahkan dari manusia karena keduanya menjadi bagian dari kebutuhan hidup manusia.

       Kegiatan yang dilakukan oleh keluarga Pak Burhan biasa disebut rekreasi, tamasya, piknik, atau wisata. Kegiatan semacam itu saat ini sudah menjadi hal yang rutin dan biasa serta dilakukan oleh ribuan atau jutaan orang dalam setiap pekannya. Di sisi lain, untuk memenuhi tingginya permintaan atau kebutuhan akan kegiatan wisata, para pengelola daerah atau tempat tujuan wisata berkompetisi menyediakan tempat-tempat wisata dengan segala pelayanan dan fasilitasnya.

       Hal itu kemudian mencuatkan sebuah fenomena yang disebut ‘pariwisata’. Dapat dikatakan, pariwisata kini menjadi primadona yang “seksi”, terkenal, dan fenomenal. Pariwisata dengan cepat mencuat menjadi bintang yang bersinar terang –– di antara beberapa bintang lain –– dalam dunia perekonomian dan industri, tidak hanya di Indonesia, melainkan di seluruh dunia. Bagi banyak daerah dan negara, pariwisata telah dan akan terus mendatangkan pendapatan (income)  dan devisa yang tidak sedikit serta terbukti berperan mengangkat kesejahteraan masyarakatnya. 

       Makin mencuat dan populernya pariwisata terutama didukung oleh faktor perkembangan pesat bidang yang satu ini ke arah industrialisasi. Berbeda dengan dahulu, pada zaman modern saat ini pariwisata sudah menjelma menjadi kegiatan industri yang menyerap banyak modal dan tenaga kerja. Pengelolaannya pun sudah dilakukan secara profesional dengan menggunakan prinsip-prinsip bisnis yang canggih.

       Namun, di tengah popularitas pariwisata dan seringnya kita mengucapkan kata ‘pariwisata’, sudahkah kita memahami makna kata tersebut? Apakah yang sesungguhnya disebut pariwisata?  Bagaimanakah definisi atau pengertian pariwisata yang tepat? Untuk mengetahui definisi pariwisata, mari kita ikuti uraian berikut ini.

       Secara  etimologis  (asal-usul  kata  berikut perubahan bentuk dan makna), kata ‘pariwisata’  terbentuk dari dua kata, yakni  pari-  dan wisata.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002: 830), kata  pari-  memiliki arti ‘seluruh’, ‘semua’, dan ‘penuh’. Adapun menurut sumber yang sama (2002: 1274), kata wisata memiliki tiga arti, yakni  ‘bepergian bersama-sama untuk memperluas pengetahuan, bersenang-senang, dan sebagainya’, ‘tamasya’, dan ‘piknik’.

       Pengertian pariwisata yang mungkin dapat dikatakan resmi dan baku dapat kita jumpai dalam UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Di dalam Pasal 1 Ayat (3) undang-undang ini dijelaskan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Di dalam undang-undang yang sama juga diterangkan beberapa hal lain yang masih terkait dengan pariwisata –– seperti wisata, wisatawan, dan kepariwisataan. Penjelasan mengenai pengertian ketiganya dalam UU No. 10 Tahun 2009 selengkapnya sebagai berikut.
  1. Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam waktu sementara.
  2. Wisatawan atau turis adalah orang yang melakukan wisata.
  3. Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha.

       Beberapa pengertian lain tentang pariwisata dapat kita temukan dari pendapat beberapa ahli serta berbagai sumber literatur (referensi). Sebagai penambah perbendaharaan sekaligus untuk perbandingan, berikut ini dipaparkan pengertian pariwisata dari beberapa pakar dan berbagai sumber literatur.
  1. ·Pariwisata ialah keseluruhan dari gejala yang ditimbulkan oleh perjalanan dan pendiaman (persinggahan) orang-orang asing serta penyediaan tempat tinggal sementara, asalkan pendiam (orang yang singgah) itu tidak tinggal menetap dan tidak memperoleh penghasilan dari aktivitas sementara tersebut (Hunzieker dan Krapt dalam Yoeti, 2002: 8).
  2. ·Pariwisata adalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapatkan pelayanan secara bergantian di antara orang-orang dalam suatu negara atau luar negeri, meliputi pendiaman (persinggahan) orang-orang untuk sementara waktu dalam mencapai kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda (dengan apa yang dialami di tempat tempat tinggal asal) tanpa bekerja tetap (Salah Wahab dalam Yoeti, 2002: 8).
  3. ·Pariwisata adalah proses bepergian sementara dari seseorang atau lebih dari satu orang menuju tempat lain di luar tempat tinggalnya. Dorongan kepergiannya adalah karena berbagai kepentingan, baik kepentingan ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, agama, kesehatan, maupun kepentingan lain, seperti sekadar ingin tahu, menambah pengalaman, atau untuk belajar (Surwantoro dalam Setiawati, 20-13: 7).
  4. ·Pariwisata ialah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha (bisnis) atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, melainkan semata-mata untuk menikmati perjalanan itu guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka raga (Yoeti dalam Setiawati, 2013: 7).
  5. ·Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan serta juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas tersebut. Adapun menurut Organisasi Pariwisata Dunia, seorang wisatawan atau turis adalah orang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan melakukan rekreasi.

No comments:

Post a Comment