Dalam pergaulan internasional dewasa ini, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi menjadi isu yang paling hangat dan populer. Hampir semua kerja sama dan kesepakatan internasional dikaitkan dengan HAM dan demokrasi. Bantuan ekonomi dan kemanusiaan baik oleh negara-negara maju maupun lembaga-lembaga internasional juga diberikan dengan mempertimbangkan catatan tentang HAM dan demokrasi. Negara-negara yang (pemerintahnya) memiliki rekor buruk dalam HAM dan demokrasi cenderung luput dari pemberian bantuan internasional atau bahkan malah dikenai sanksi dan embargo.
Banyak kalangan internasional menganggap abad k-21 saat ini sebagai abad HAM dan demokrasi. Dalam abad ke-21, nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi hendak ditegakkan dengan lebih serius dan semestinya setelah pada abad-abad lalu penindasan terhadap kemanusiaan dan otoritarianisme merebak di banyak tempat. Untuk mendukung upaya tersebut, kampanye penyadaran tentang pentingnya HAM dan demokrasi digelorakan di berbagai penjuru dunia.
Sebagai dampaknya, pandangan tentang pentingnya HAM dan demokrasi menyebar di berbagai belahan dunia. Proses persebaran itu dipercepat oleh bergulirnya globalisasi. Lembaga-lembaga internasional dan kerja sama antarnegara dengan dukungan media massa mengaitkan persoalan-persoalan dunia dengan isu HAM dan demokrasi sehingga kesadaran masyarakat tentang HAM dan demokrasi di banyak negara –– terutama di negara-negara berkembang –– pun mulai bangkit.
Proses tersebut juga ikut melanda Indonesia. Kesadaran masyarakat kita tentang HAM dan demokrasi sejak pemerintah Orde Baru tumbang oleh gerakan reformasi mulai tumbuh subur. Hal ini ditandai dengan makin kritisnya masyarakat kita dalam menuntut perbaikan HAM dan demokrasi kepada pemerintah baru yang berkuasa. Kian meningkatnya kesadaran HAM dan demokrasi pada masyarakat kita jelas sekali tidak terlepas dari bertiup kencangnya isu HAM dan demokrasi ke berbagai penjuru dunia melalui globalisasi.
No comments:
Post a Comment