Tuesday, January 3, 2017

Hakikat Tanggung Jawab


       Apakah yang sesungguhnya disebut tanggung jawab? Apakah pengertian tanggung jawab dari aspek teoritis dan bagaimanakah pelaksanaannya dalam praktik kehidupan? Mengapa manusia dituntut untuk memiliki rasa tanggung jawab? Bagaimanakah akibatnya jika individu dan masyarakat tidak memiliki rasa tanggung jawab serta menolak untuk melaksanakan tanggung jawabnya sebagai manusia?
       Semua individu memiliki tanggung jawab; tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap keluarga, terhadap masyarakat, dan sebagainya. Sebagai warga negara yang baik, Anda tentunya sadar akan tanggung jawab Anda. Kepada  siapa  sajakah  tanggung  jawab Anda ditujukan? Apakah Anda sudah melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan baik?
A.   Pengertian Tanggung Jawab
       Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan kata ‘tanggung jawab’. Dalam kehidupan sehari-hari, Anda tentu sudah biasa dihadapkan dengan kata tersebut. Misalnya saja, sebagai anggota keluarga di rumah, Anda dituntut untuk bertanggung jawab menjaga nama baik keluarga; dan sebagai anggota warga masyarakat di kampung, Anda dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan. Akan tetapi, sudahkah Anda memahami dengan tepat  pengertian ‘tanggung ja-wab’?
       Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002: 1139), kata tanggung jawab diartikan sebagai keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (jika terjadi apa-apa dapat dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya). Menurut kamus yang sama, tanggung jawab (dalam bidang hukum) diartikan sebagai fungsi menerima pembebanan akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain. Adapun kata bertanggung jawab diartikan sebagai (a) berkewajiban menanggung, (b) memikul tanggung jawab, dan (c) menanggung segala sesuatunya.
       Pada dasarnya, tanggung jawab merupakan keharusan untuk menanggung segala konsekuensi atau akibat yang timbul karena perkataan atau perbuatan tertentu serta karena keadaan atau tuntutan tertentu. Semua individu dewasa yang normal paham bahwa setiap individu akan menanggung akibat dari dan atas segala perkataan dan perbuatannya –– kata-kata ‘menanggung akibat’ itulah yang lebih gamblangnya lazim disebut tanggung jawab. Namun, selain segala sesuatu yang timbul dari diri sendiri, ada hal eksternal lain yang menyebabkan manusia diharuskan memiliki rasa tanggung jawab. Hal eksternal lain itu, misalnya, lingkungan sosial. Tanpa mengeluarkan perkataan atau melakukan perbuatan tertentu pun, dalam konteks kehidupan sosial setiap individu akan dituntut untuk turut bertanggung jawab menciptakan hal-hal positif demi kebaikan bersama.
       Tanggung jawab menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Sebagai makhluk yang dianugera-hi akal dan perasaan sekaligus sebagai makhluk sosial, manusia dihadapkan pada keharusan untuk mempu-nyai rasa tanggung jawab. Bayi dan anak-anak umum-nya dianggap belum perlu menanggung beban tang-gung jawab karena belum memiliki kematangan jiwa dan pikiran sehingga segala tanggung jawab mereka lazim diambil alih orang tuanya, tetapi semua orang yang telah dewasa dan secara kejiwaan sehat diharus-kan bertanggung jawab atas banyak hal yang terkait dengan kehidupannya –– atas perbuatannya, perkata-annya, keputusannya, dan sebagainya.
       Keharusan manusia untuk memiliki dan melaksanakan tanggung jawab, antara lain, juga terkait dengan tuntutan hukum dan sosial. Hukum, yang lazim dirumuskan bersama untuk mengatur tingkah laku individu, mengharuskan semua anggota masyarakat untuk memikul tanggung jawab dalam dua sisi yang berbeda: di sisi satu diharuskan menjaga ketertiban dan kepentingan umum dan di sisi lain harus bersedia menerima hukuman jika perbuatannya melanggar aturan hukum –– karena itu, seringkali kita dengar ungkapan “Siapa berani berbuat, harus berani bertanggung jawab.” Adapun dari sisi sosial, demi kerekatan dan keutuhan hidup bersama, setiap individu diharuskan turut bertanggung jawab mewujudkan ketertiban, keamanan, kerukunan, dan kedamaian dengan saling menghormati, saling menghargai, saling tolong, toleran, solider, dan sebagainya.
B.   Fungsi Tanggung Jawab
       Secara pribadi, setiap manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Dengan kemampuan akal, fisik, dan psikis yang diberikan Tuhan, setiap manusia dituntut untuk bertanggung jawab atas kehidupannya sendiri, yakni mempertahankan dan melangsungkan kehidupan yang diberikan Tuhan. Cara yang lazim dilakukan sebagai bentuk pertanggung-jawaban kehidupan pribadi manusia, antara lain, mencari penghasilan untuk menghidupi diri, mencari pasangan hidup (suami/istri), membentuk keluarga dan menghasilkan keturunan, memeluk agama dan beribadah sesuai ajaran agamanya, serta melakukan kerja sama dengan orang lain.
       Secara sosial, setiap individu manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat tempat ia hidup. Manusia mustahil dapat sepenuhnya hidup sendiri, tanpa melakukan interaksi dan kerja sama dengan manusia lainnya. Manusia adalah makhluk sosial yang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya lazim hidup berkelompok serta saling berhubungan dan bekerja sama. Oleh sebab itu, secara sosial manusia dituntut untuk bertanggung jawab mengupayakan terwujudnya ketertiban, ketenangan, kerukunan, toleransi, solidaritas, dan keharmonisan hidup. Demi keperluan itulah, manusia bertanggung jawab untuk mengatur tingkah lakunya agar tidak melanggar etika dan hukum –– karena etika dan hukum dibuat dan diberlakukan untuk menciptakan keteraturan dan keharmonisan hidup manusia.          
       Tampak jelas bahwa tanggung jawab mempunyai fungsi yang krusial dalam kehidupan pribadi dan sosial manusia. Baik secara pribadi maupun secara sosial, tang-gung jawab berfungsi mengendalikan keinginan dan kesadaran manusia. Dengan memiliki rasa tanggung jawab, secara pribadi manusia menjadi termotivasi untuk melakukan hal-hal positif demi kebaikan hidup pribadinya. Adapun secara sosial, dengan memiliki rasa tanggung jawab, manusia menjadi tergerak untuk mengatur perilakunya agar tak merugikan ketertiban dan kepentingan umum.
       Secara umum, tanggung jawab berfungsi menyadarkan manusia akan kewajiban-kewajibannya sebagai makhluk yang bermartabat dan beradab. Sebagai makhluk yang bermartabat dan beradab, manusia merasa perlu mengendalikan hasrat dan perilakunya agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain serta tidak mencederai ketertiban dan kepentingan umum dengan tujuan mewujudkan kehidupan yang teratur, damai, serasi, sejahtera, dan sejenisnya. Dan kesadaran mulia semacam itu hanya dapat tertanam jika manusia memiliki dan melaksanakan tanggung jawab melalui tindakan nyata.


No comments:

Post a Comment