Apakah yang sesungguhnya
disebut tanggung jawab? Apakah pengertian tanggung jawab dari aspek teoritis
dan bagaimanakah pelaksanaannya dalam praktik kehidupan? Mengapa manusia
dituntut untuk memiliki rasa tanggung jawab? Bagaimanakah akibatnya jika
individu dan masyarakat tidak memiliki rasa tanggung jawab serta menolak untuk
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai manusia?
Semua individu
memiliki tanggung jawab; tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap
keluarga, terhadap masyarakat, dan sebagainya. Sebagai warga negara yang baik,
Anda tentunya sadar akan tanggung jawab Anda. Kepada siapa sajakah
tanggung jawab Anda ditujukan?
Apakah Anda sudah melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan baik?
A. Pengertian Tanggung Jawab
Anda
pasti sudah tidak asing lagi dengan kata ‘tanggung jawab’. Dalam kehidupan
sehari-hari, Anda tentu sudah biasa dihadapkan dengan kata tersebut. Misalnya
saja, sebagai anggota keluarga di rumah, Anda dituntut untuk bertanggung jawab
menjaga nama baik keluarga; dan sebagai anggota warga masyarakat di kampung, Anda
dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan. Akan tetapi,
sudahkah Anda memahami dengan tepat
pengertian ‘tanggung ja-wab’?
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002: 1139), kata tanggung jawab
diartikan sebagai keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (jika terjadi
apa-apa dapat dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya). Menurut
kamus yang sama, tanggung jawab (dalam bidang hukum) diartikan sebagai
fungsi menerima pembebanan akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain. Adapun
kata bertanggung jawab diartikan sebagai (a) berkewajiban menanggung,
(b) memikul tanggung jawab, dan (c) menanggung segala sesuatunya.
Pada
dasarnya, tanggung jawab merupakan keharusan untuk menanggung segala
konsekuensi atau akibat yang timbul karena perkataan atau perbuatan tertentu
serta karena keadaan atau tuntutan tertentu. Semua individu dewasa yang normal
paham bahwa setiap individu akan menanggung akibat dari dan atas segala perkataan
dan perbuatannya –– kata-kata ‘menanggung akibat’ itulah yang lebih gamblangnya
lazim disebut tanggung jawab. Namun, selain segala sesuatu yang timbul dari
diri sendiri, ada hal eksternal lain yang menyebabkan manusia diharuskan
memiliki rasa tanggung jawab. Hal eksternal lain itu, misalnya, lingkungan
sosial. Tanpa mengeluarkan perkataan atau melakukan perbuatan tertentu pun,
dalam konteks kehidupan sosial setiap individu akan dituntut untuk turut
bertanggung jawab menciptakan hal-hal positif demi kebaikan bersama.
Tanggung
jawab menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Sebagai
makhluk yang dianugera-hi akal dan perasaan sekaligus sebagai makhluk sosial,
manusia dihadapkan pada keharusan untuk mempu-nyai rasa tanggung jawab. Bayi dan
anak-anak umum-nya dianggap belum perlu menanggung beban tang-gung jawab karena
belum memiliki kematangan jiwa dan pikiran sehingga segala tanggung jawab
mereka lazim diambil alih orang tuanya, tetapi semua orang yang telah dewasa
dan secara kejiwaan sehat diharus-kan bertanggung jawab atas banyak hal yang
terkait dengan kehidupannya –– atas perbuatannya, perkata-annya, keputusannya,
dan sebagainya.
Keharusan
manusia untuk memiliki dan melaksanakan tanggung jawab, antara lain, juga
terkait dengan tuntutan hukum dan sosial. Hukum, yang lazim dirumuskan bersama
untuk mengatur tingkah laku individu, mengharuskan semua anggota masyarakat
untuk memikul tanggung jawab dalam dua sisi yang berbeda: di sisi satu diharuskan
menjaga ketertiban dan kepentingan umum dan di sisi lain harus bersedia
menerima hukuman jika perbuatannya melanggar aturan hukum –– karena itu,
seringkali kita dengar ungkapan “Siapa berani berbuat, harus berani bertanggung
jawab.” Adapun dari sisi sosial, demi kerekatan dan keutuhan hidup bersama,
setiap individu diharuskan turut bertanggung jawab mewujudkan ketertiban,
keamanan, kerukunan, dan kedamaian dengan saling menghormati, saling
menghargai, saling tolong, toleran, solider, dan sebagainya.
B. Fungsi Tanggung Jawab
Secara
pribadi, setiap manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap dirinya
sendiri. Dengan kemampuan akal, fisik, dan psikis yang diberikan Tuhan, setiap
manusia dituntut untuk bertanggung jawab atas kehidupannya sendiri, yakni
mempertahankan dan melangsungkan kehidupan yang diberikan Tuhan. Cara yang
lazim dilakukan sebagai bentuk pertanggung-jawaban kehidupan pribadi manusia,
antara lain, mencari penghasilan untuk menghidupi diri, mencari pasangan hidup
(suami/istri), membentuk keluarga dan menghasilkan keturunan, memeluk agama dan
beribadah sesuai ajaran agamanya, serta melakukan kerja sama dengan orang lain.
Secara
sosial, setiap individu manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap
masyarakat tempat ia hidup. Manusia mustahil dapat sepenuhnya hidup sendiri,
tanpa melakukan interaksi dan kerja sama dengan manusia lainnya. Manusia adalah
makhluk sosial yang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya lazim hidup
berkelompok serta saling berhubungan dan bekerja sama. Oleh sebab itu, secara
sosial manusia dituntut untuk bertanggung jawab mengupayakan terwujudnya
ketertiban, ketenangan, kerukunan, toleransi, solidaritas, dan keharmonisan
hidup. Demi keperluan itulah, manusia bertanggung jawab untuk mengatur tingkah
lakunya agar tidak melanggar etika dan hukum –– karena etika dan hukum dibuat
dan diberlakukan untuk menciptakan keteraturan dan keharmonisan hidup manusia.
Tampak
jelas bahwa tanggung jawab mempunyai fungsi yang krusial dalam kehidupan
pribadi dan sosial manusia. Baik secara pribadi maupun secara sosial, tang-gung
jawab berfungsi mengendalikan keinginan dan kesadaran manusia. Dengan memiliki
rasa tanggung jawab, secara pribadi manusia menjadi termotivasi untuk melakukan
hal-hal positif demi kebaikan hidup pribadinya. Adapun secara sosial, dengan
memiliki rasa tanggung jawab, manusia menjadi tergerak untuk mengatur
perilakunya agar tak merugikan ketertiban dan kepentingan umum.
Secara
umum, tanggung jawab berfungsi menyadarkan manusia akan kewajiban-kewajibannya
sebagai makhluk yang bermartabat dan beradab. Sebagai makhluk yang bermartabat
dan beradab, manusia merasa perlu mengendalikan hasrat dan perilakunya agar
tidak merugikan diri sendiri dan orang lain serta tidak mencederai ketertiban
dan kepentingan umum dengan tujuan mewujudkan kehidupan yang teratur, damai, serasi,
sejahtera, dan sejenisnya. Dan kesadaran mulia semacam itu hanya dapat tertanam
jika manusia memiliki dan melaksanakan tanggung jawab melalui tindakan nyata.
No comments:
Post a Comment