Wednesday, January 25, 2017

BPUPKI dan PPKI, Lembaga Pembentuk Negara

       BPUPKI dan PPKI adalah dua lembaga paling bersejarah dan paling menentukan terbentuknya Indonesia sebagai negara. Dua lembaga inilah yang melahirkan produk-produk vital, seperti dasar negara (Pancasila) dan UUD 1945, yang menjadi fundamen berdirinya Indonesia sebagai negara. Dua lembaga itu pulalah yang melahirkan para pendiri negara sekaligus pemimpin negara pada masa-masa awal Indonesia merintis kehidupannya sebagai negara yang baru merdeka.

       BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk pada 29 April (ada yang menyebut 28 April) oleh pemerintah pendudukan Jepang. Tujuan pembentukan badan yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai ini adalah menyelidiki dan mempelajari hal-hal penting yang berkaitan dengan upaya pembentukan negara Indonesia merdeka. Radjiman Wedyodiningrat diangkat menjadi ketua BPUPKI, sedangkan wakil ketua dijabat oleh Pandji Soeroso. 


       Jumlah anggota BPUPKI 62 orang. Mengenai jumlah anggota BPUPKI beberapa sumber sejarah menyebutkannya berbeda-beda;  ada yang menyebut 60 orang, 61 orang, bahkan 67 orang dan 71 orang. Namun, yang jelas, para anggota BPUPKI terdiri atas tokoh-tokoh pergerakan nasional dari berbagai daerah, aliran, dan etnik (Indonesia asli, Arab, Tionghoa, dan Eropa). 


       Setelah menyelesaikan tugas-tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Pada hari itu juga Jepang menyetujui dan mengumumkan akan dibentuknya badan baru sebagai pengganti BPUPKI. Dua hari kemudian, tanggal 9 Agustus 1945, badan baru itu dibentuk dengan nama Dokuritsu Junbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (sumber lain menyebutkan, PPKI dibentuk tanggal 7 Agustus 1945, bersamaan dengan pembubaran BPUPKI). Pada tanggal 9 Agustus pula diangkat dan dilantik Soekarno sebagai ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakil ketua. 



       PPKI diserahi tugas untuk menindaklanjuti hasil-hasil keputusan BPUPKI. Saat dibentuk, anggota PPKI berjumlah 21 orang. Namun, setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, jumlah anggota PPKI ditambah lagi dengan enam anggota baru, sehingga jumlahnya menjadi 27 orang. Penambahan enam anggota baru dilakukan tanpa sepengetahuan Jepang serta sepenuhnya atas inisiatif dan tanggung jawab ketua PPKI dengan dukungan para anggota. Penambahan anggota ini terutama dimaksudkan untuk mengubah PPKI menjadi Badan Nasional yang lebih berwajah Indonesia dan tidak lagi sepenuhnya pemberian Jepang. 

No comments:

Post a Comment