Monday, January 9, 2017

Bentuk-Bentuk Demokrasi


       Sebagai sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa, atau bernegara, demokrasi dipandang memberikan banyak nilai positif bagi manusia. Pada zaman modern saat ini demokrasi banyak dianut oleh masyarakat, bangsa, dan negara di berbagai belahan dunia. Berbagai bangsa dan negara di dunia menganut sistem demokrasi dengan variasi penerapan dan pelaksanaan yang berbeda-beda.
       Perbedaan tersebut kemudian melahirkan bentuk-bentuk demokrasi yang beraneka ragam. Saat ini ada beberapa jenis demokrasi yang dianut dan diterapkan oleh negara-negara di dunia. Jenis-jenis demokrasi tersebut umumnya didasarkan atas empat aspek, yakni cara penyaluran aspirasi, hubungan antaralat kelengkapan negara, prinsip ideologi, dan prioritasnya. Demokrasi dengan pelaksanaan atas dasar cara penyaluran aspirasi dan hubungan antaralat kelengkapan negara saat ini lebih populer dan lebih banyak dianut negara-negara di dunia. Keduanya lebih terperinci dapat diuraikan sebagai berikut.
1.     Menurut cara penyaluran aspirasi, demokrasi dibagi menjadi demokrasi langsung, demokrasi tidak langsung, dan demokrasi perwakilan melalui pengawasan langsung oleh rakyat.
·         Demokrasi langsung merupakan sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat (secara langsung) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara.
·         Demokrasi tidak langsung merupakan sistem demokrasi yang tidak mengikut-sertakan seluruh rakyat secara langsung dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara. Keikutsertaan rakyat dalam menentukan keputusan atau kebijakan negara dilakukan melalui para wakil mereka yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
·         Demokrasi perwakilan melalui pengawasan langsung oleh rakyat merupakan demokrasi campuran antara demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Pelaksanaannya, rakyat memilih orang untuk menjadi wakil mereka dalam lembaga perwakilan rakyat, serta dalam menjalankan tugas para wakil rakyat dikontrol oleh rakyat melalui prakarsa rakyat atau referendum (penentuan aspirasi rakyat yang dilakukan melalui pemungutan suara).

2.     Menurut hubungan antaralat kelengkapan negara, demokrasi dibagi menjadi demokrasi parlementer dan demokrasi presidensial.
·         Demokrasi parlementer merupakan demokrasi yang diterapkan dan dilaksanakan di negara-negara yang pemerintahannya menganut sistem parlementer. Pemerintahan sistem parlementer meletakkan tanggung jawab pemerintahan pada kabinet atau dewan menteri. Kabinet yang dipimpin seorang perdana menteri mempertanggungjawabkan pemerintahan negara kepada parlemen (DPR). Parlemen memiliki kekuasaan yang sangat besar karena dapat meminta pertanggungjawaban kepada kabinet serta dapat pula menjatuhkan kabinet (melalui mosi tidak percaya).
·         Demokrasi presidensial merupakan demokrasi yang diterapkan dan dilaksanakan di negara-negara yang pemerintahannya menganut sistem presidensial. Pemerintahan sistem ini meletakkan tanggung jawab pemerintahan negara kepada presiden. Presiden, yang berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR), melainkan kepada rakyat, baik secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan/permusyawaratan rakyat. Sebagai pemimpin kabinet, presiden mengangkat dan memberhentikan para menteri. Para menteri bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada parlemen.

No comments:

Post a Comment