Sebagai
sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa, atau bernegara, demokrasi dipandang
memberikan banyak nilai positif bagi manusia. Pada zaman modern saat ini
demokrasi banyak dianut oleh masyarakat, bangsa, dan negara di berbagai belahan
dunia. Berbagai bangsa dan negara di dunia menganut sistem demokrasi dengan
variasi penerapan dan pelaksanaan yang berbeda-beda.
Perbedaan
tersebut kemudian melahirkan bentuk-bentuk demokrasi yang beraneka ragam. Saat
ini ada beberapa jenis demokrasi yang dianut dan diterapkan oleh negara-negara
di dunia. Jenis-jenis demokrasi tersebut umumnya didasarkan atas empat aspek,
yakni cara penyaluran aspirasi, hubungan antaralat kelengkapan negara, prinsip
ideologi, dan prioritasnya. Demokrasi dengan pelaksanaan atas dasar cara
penyaluran aspirasi dan hubungan antaralat kelengkapan negara saat ini lebih
populer dan lebih banyak dianut negara-negara di dunia. Keduanya lebih
terperinci dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Menurut cara
penyaluran aspirasi, demokrasi dibagi menjadi demokrasi langsung, demokrasi tidak langsung, dan demokrasi perwakilan melalui pengawasan langsung oleh
rakyat.
·
Demokrasi
langsung merupakan sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat
(secara langsung) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara.
·
Demokrasi
tidak langsung merupakan sistem demokrasi yang tidak mengikut-sertakan seluruh
rakyat secara langsung dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan
negara. Keikutsertaan rakyat dalam menentukan keputusan atau kebijakan negara
dilakukan melalui para wakil mereka yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
·
Demokrasi
perwakilan melalui pengawasan langsung oleh rakyat merupakan demokrasi campuran
antara demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Pelaksanaannya, rakyat
memilih orang untuk menjadi wakil mereka dalam lembaga perwakilan rakyat, serta
dalam menjalankan tugas para wakil rakyat dikontrol oleh rakyat melalui prakarsa
rakyat atau referendum (penentuan aspirasi rakyat yang dilakukan melalui
pemungutan suara).
2. Menurut hubungan
antaralat kelengkapan negara, demokrasi dibagi menjadi demokrasi parlementer
dan demokrasi presidensial.
·
Demokrasi parlementer merupakan demokrasi yang diterapkan dan
dilaksanakan di negara-negara yang pemerintahannya menganut sistem
parlementer. Pemerintahan sistem parlementer meletakkan tanggung jawab
pemerintahan pada kabinet atau dewan menteri. Kabinet yang dipimpin seorang
perdana menteri mempertanggungjawabkan pemerintahan negara kepada parlemen
(DPR). Parlemen memiliki kekuasaan yang sangat besar karena dapat meminta
pertanggungjawaban kepada kabinet serta dapat pula menjatuhkan kabinet (melalui
mosi tidak percaya).
·
Demokrasi
presidensial merupakan demokrasi yang diterapkan dan dilaksanakan di negara-negara
yang pemerintahannya menganut sistem presidensial. Pemerintahan sistem ini meletakkan
tanggung jawab pemerintahan negara kepada presiden. Presiden, yang berkedudukan
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tidak bertanggung jawab kepada
parlemen (DPR), melainkan kepada rakyat, baik secara langsung maupun melalui
lembaga perwakilan/permusyawaratan rakyat. Sebagai pemimpin kabinet, presiden
mengangkat dan memberhentikan para menteri. Para menteri bertanggung jawab
kepada presiden, bukan kepada parlemen.
No comments:
Post a Comment